PEKANBARU – Kebijakan PT Trada merumahkan 18 dari 22 karyawan memunculkan polemik baru. Selain persoalan keuangan yang disebut semakin memburuk, informasi mengejutkan juga terungkap dari pernyataan eks Direktur SPR Trada, Bemi Hendrias, yang menyebut bahwa Direktur PT SPR Trada saat ini, Tata Haira, ternyata juga merangkap sebagai bagian dari tim Humas perusahaan swasta besar, Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Rangkap jabatan tersebut diduga melanggar regulasi karena PT SPR Trada merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 76 ayat (1) huruf c menegaskan bahwa direksi BUMD dilarang merangkap jabatan di badan usaha swasta untuk menghindari benturan kepentingan.
Hal ini dipertegas kembali dalam PP 54/2017 tentang BUMD Pasal 17 ayat (2) huruf f kata salah seorang aktivis dari LSM Fitra Riau yang enggan namanya ditulis.
"Kejati bisa mengusut persoalan ini karena berpotensi merugikan negara" katanya.
Tata Haira sebelumnya hanya menanggapi soal kebijakan perusahaan. Ia menjelaskan bahwa keputusan merumahkan puluhan pegawai dilakukan karena arus kas perusahaan tidak lagi mampu menutup kewajiban.
“Duit gak ada kami gak mampu bayar gaji lagi,” ujarnya.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan belum menerima laporan resmi terkait kondisi PT Trada.
“Untuk SPR Trada saya belum tahu, belum dengar kabarnya. Laporan internal dari SPR induk juga belum ada, audit juga saya belum dapat beritanya, demi Tuhan,” katanya saat ditemui di DPRD Riau.
Meski begitu, SF Hariyanto menegaskan bahwa ia akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD di Riau, termasuk PT SPR dan anak perushaannya SPR Trada.
Evaluasi dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme, menata ulang manajemen, dan memastikan seluruh BUMD berjalan sehat serta akuntabel. “BUMD akan kita rapikan,” tegasnya.
Sementara itu, Bemi Hendrias yang diberhentikan lewat RUPS pada 14 Oktober 2025 mengungkapkan bahwa SPR Trada sudah lama berada dalam tekanan keuangan.
Ia menyebut perusahaan berada pada posisi saldo minus ketika dirinya mulai menjabat pada 5 Agustus 2024 dan sempat bertahan dari pinjaman SPR Langgak.
Namun menurutnya, SPR Trada tetap memiliki potensi besar dengan 106 bidang usaha yang dapat dikembangkan menuju perseroda mandiri.
Bemi berharap direksi baru mampu menjaga soliditas internal dan melanjutkan roadmap pengembangan perusahaan. Ia menilai latar belakang Tata Haira sebagai humas di perusahaan besar semestinya membuatnya terbiasa menghadapi dinamika dengan masyarakat adat, LSM, maupun media.
Hingga kini, polemik rangkap jabatan dan kebijakan merumahkan karyawan PT Trada masih menjadi sorotan publik, menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Riau. ***
#BUMD Riau #SPR Trada