Teluk Kuantan – Komitmen penguatan tata kelola pemerintahan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kuantan Singingi semakin diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (3/3/2026),

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan kesiapan jajarannya mengawal peningkatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sekaligus mendukung langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong PAD.

Kapolres menyatakan bahwa penguatan PPNS menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai koridor hukum.

“Polres Kuansing siap mendukung upaya Pemkab dalam peningkatan kapasitas PPNS. Hukum harus hadir untuk mendukung pembangunan daerah. Sinergi ini penting agar setiap kebijakan berjalan sesuai aturan dan memberi kepastian hukum,” tegas AKBP Hidayat Perdana. Ia menilai, PPNS yang profesional dan berkompeten akan memperkuat fungsi pengawasan serta penegakan peraturan daerah secara optimal.
Tak hanya itu, Polres Kuansing juga menyatakan komitmen untuk mengawal proses peningkatan PAD agar berlangsung transparan dan akuntabel. Menurut Kapolres, capaian PAD yang maksimal akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya juga siap memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum kepada para kepala desa agar pengelolaan anggaran desa tertib administrasi dan terhindar dari persoalan hukum.

Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby bersama Ketua DPRD Kuansing, Juprizal mengapresiasi dukungan penuh jajaran Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Kuantan Singingi.

Keduanya menegaskan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan unsur Forkopimda menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.


