PEKANBARU – Indikasi meningkatnya pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau kembali mencuat. Informasi yang beredar di lingkungan pemerintahan daerah menyebutkan bahwa Pelalawan menjadi salah satu wilayah yang tengah berada dalam radar pemantauan lembaga antirasuah tersebut.
Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, atensi KPK disebut berkaitan dengan sejumlah laporan masyarakat (dumas) yang masuk dalam beberapa bulan terakhir. Laporan itu dikabarkan menyentuh isu perizinan, kegiatan yang bersumber dari APBD, serta dugaan pemotongan jatah di salah satu bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Pelalawan.
“Yang kami dengar, ada laporan masyarakat terkait proses perizinan dan kegiatan APBD. Termasuk isu adanya potongan pada bagian tertentu. Itu yang diduga menarik perhatian KPK,” ujar sumber tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) ataupun agenda penindakan lainnya di Pelalawan. Kegiatan pengawasan rutin maupun verifikasi laporan merupakan hal yang lazim dilakukan lembaga tersebut tanpa selalu berujung pada tindakan hukum.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pelalawan belum memberikan keterangan resmi menanggapi berkembangnya kabar tersebut. Lingkungan internal Pemkab hanya menyampaikan bahwa seluruh proses pemerintahan berjalan seperti biasa dan siap bekerja sama apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum.
Sejumlah pejabat di Pelalawan juga mengaku telah mendengar kabar meningkatnya aktivitas pemantauan, namun menegaskan bahwa informasi itu belum bisa dipastikan kebenarannya.
“Saat ini kami hanya bisa menunggu klarifikasi resmi. Yang jelas, seluruh kegiatan tetap sesuai aturan,” ujar seorang pejabat di lingkungan Pemkab. (hr)
#Riau Darurat Korupsi #KPK di Riau