Kuansing - Dinas Perhubungan Kuantan Singingi menutup total akses Jembatan Sungai Lintang di Kecamatan Sentajo Raya. Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, SE, sebagai langkah antisipatif demi keselamatan masyarakat. Penutupan akses jembatan resmi diberlakukan dan ditertibkan pada Kamis 26/2/2026 petang.
Penertiban dilakukan langsung di lokasi oleh Kadishub Hendri Wahyudi, Kepala Bidang Lalu Lintas Budianto, ST, Kasi Lalin Adryan Riza Salim, ST dan sejumlah anggota Dishub, serta Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo, SH beserta anggota, dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Faisal, ST, hal itu untuk memastikan proses penutupan berjalan aman dan tertib. Petugas melakukan pemasangan rambu serta pengamanan di sekitar titik jembatan guna mencegah kendaraan melintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, SE menegaskan bahwa penutupan dilakukan demi keselamatan pengguna jalan. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi penutupan ini. Keselamatan adalah prioritas utama, dan untuk sementara waktu jembatan tidak dapat dilalui kendaraan,” ujarnya. Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Siswoyo, SH menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan intensif di lapangan. “Kami minta pengendara mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah telah mengimbau pengalihan arus lalu lintas. Dari arah simpang empat Kantor Camat Sentajo Raya menuju simpang empat lampu merah atau menuju Rumah Dinas Bupati dialihkan melalui Jalan Tanah Genting (Masjid Mukhlisin) Desa Muaro Sentajo. Sementara dari arah Pekanbaru dan Sumatera Barat, arus kendaraan dialihkan ke Jalan Proklamasi menuju Jalur II Jalan Tuanku Tambusai. Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini demi kelancaran dan keselamatan bersama.
#Kuansing #Riau #lalulintas #tutuptotal #jembatansungailintangtutup