Pekanbaru — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dijadwalkan melantik Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru, Rabu (3/12/2025) siang. Pelantikan akan berlangsung pukul 14.00 WIB di Aula Lantai 3 Mall Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Sumber internal Pemko Pekanbaru menyebutkan bahwa Pj Sekdako sebelumnya, Zulhelmi Arifin, akan diganti setelah hampir 10 bulan menduduki jabatan tersebut.
“Ingot akan menggantikan Zulhelmi. Sekitar pukul dua siang ini akan dilantik,” ujar sumber SabangMerauke News, Selasa (2/12/2025) malam.
Dalam pelantikan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau menurunkan dua saksi, yaitu Plt Kepala BKD Riau dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.
Jejak Karir Ingot: dari Kadisperindag hingga Plt Direktur PDAM Tirta Siak
Saat ini, Ingot menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru. Ia merupakan alumni STPDN dan dikenal memiliki rekam jejak cukup panjang di birokrasi Kota Pekanbaru.
Beberapa jabatan strategis yang pernah ditempatinya antara lain:
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru
Plt Direktur PDAM Tirta Siak sejak 11 Oktober 2025
Plh Sekdako Pekanbaru pada beberapa periode, termasuk pada 17 November 2025 saat Zulhelmi melaksanakan umrah
Saat dikonfirmasi terkait isu pelantikannya sebagai Pj Sekda, Ingot hanya menjawab singkat:
“Kita lihat saja nanti, mohon doa dan dukungannya.”
Terseret Dua Kasus Pasar Bawah Rp8 Miliar dan Dana Penerangan Jalan
Pelantikan Ingot kali ini mendapat sorotan publik karena ia sebelumnya sempat dikaitkan dengan dua kasus dugaan korupsi:
1. Kasus Pasar Bawah – Temuan BPK Rp8 Miliar
Nama Ingot muncul dalam polemik temuan BPK mengenai dugaan penyimpangan keuangan dalam revitalisasi dan pengelolaan Pasar Bawah Pekanbaru yang disebut menimbulkan potensi kerugian daerah sekitar Rp8 miliar.
Kasus ini hingga kini masih menjadi sorotan, meski belum ada penetapan tersangka ataupun keputusan hukum final.
2. Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Penerangan Jalan Tahun 2016
Ketika menjabat Kadisperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi dana penerangan jalan pada tahun anggaran 2016.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu, 6 September 2017. Meski statusnya saat itu hanya sebagai saksi, kasus tersebut kemudian menjadi catatan tersendiri dalam rekam jejak perjalanan birokrasi Ingot.
Menanti Asesmen Sekda Definitif
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, belum melakukan asesmen terbuka untuk jabatan Sekdako definitif sejak dilantik memimpin Kota Bertuah. Pelantikan Ingot sebagai Pj Sekda dipandang sebagai bagian dari penataan birokrasi menjelang proses asesmen yang akan digelar dalam waktu dekat.
Dengan masuknya Ingot ke posisi paling strategis dalam tubuh birokrasi Pemko Pekanbaru, publik kini menanti apakah ia hanya sebagai pejabat sementara atau bakal menjadi kandidat kuat Sekda definitif. (rls)
#Korupsi Pejabat Pemko #Pekanbaru Darurat Korupsi