MAKLUMAT ONLINE. COM- Jakarta , Upaya mediasi dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menemui jalan buntu. Hal ini disampaikan oleh pihak penggugat, Muhammad Taufiq, yang mengungkap bahwa mediasi tidak menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Dengan gagalnya mediasi, Presiden Jokowi memilih untuk menutup pintu perdamaian dan siap menghadapi gugatan hukum yang diajukan. Sikap ini menandai bahwa proses hukum akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dalam persidangan.
Perkara ini bermula dari gugatan yang dilayangkan oleh Taufiq ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang mempertanyakan keabsahan ijazah sarjana milik Presiden Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kasus ini sempat memicu perhatian publik karena menyangkut kredibilitas kepala negara.
Di sisi lain, nama Kasmudjo yang disebut-sebut sebagai salah satu pihak terkait dalam perkara ini, menyatakan tidak mengetahui soal ijazah tersebut. Ia juga dilaporkan tidak bisa menghadiri persidangan karena alasan kesehatan.
Sementara itu, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, turut menyinggung pentingnya transparansi dalam menyikapi polemik ini. Megawati menyerukan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membuat spekulasi liar yang dapat memecah belah masyarakat.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dengan agenda pembuktian dan pemanggilan saksi-saksi.**tim
#Mediasi #Ijazah Jokowi #Mantan Presiden