Ini Kata Suhardiman Amby Tentang Pemberitaan Dirinya Berperan Dalam Penahanan Sukarmis

Ini Kata Suhardiman Amby Tentang Pemberitaan Dirinya Berperan Dalam Penahanan Sukarmis
Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, Ak., M.M

Teluk Kuantan - Suhardiman Amby membantah dengan tegas memiliki peran dalam penahanan salah satu tersangka kasus korupsi 3 (tiga) pilar sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media. Bantahan tersebut disampaikannya pada Minggu (5/5) melalui pesan whatsapp kepada awak media. 

Bupati Kuansing tersebut juga menyampaikan bawah dirinya akan segera mengirimkan Hak Jawab kepada media yang menyebutnya berperan dalam penahanan Sukarmis. 

"Kita akan kirimkan Hak Jawab sebagaimana yang diatur oleh UU Pers. Judul berita itu kita nilai sangat tendesius dan tidak elok dalam situasi saat ini," ucap Suhardiman.

Dijelaskan Suhardiman Amby, surat Bupati kepada kejaksaan merupakan langkah yang diambil pemerintah daerah untuk menyelamatkan aset-aset daerah yang menjadi bagian dari perkaran kasus 3 pilar. Kami ingin sesegera mungkin untuk dapat mengelola dan memanfaatkan bangunan-bangunan 3 pilar untuk kepentingan masyarakat Kuansing. Atas dasar di atas kami menyurati Kejaksaan agar mendapat kepastian hukum atau legal opinion dari penegak hukum.

"Hanya merupakan sebuah kebetulan pada saat saya menjabat penegak hukum menahan beberapa tersangka kasus hotel Kuansing. Kasus ini sudah dilaporkan oleh berbagai LSM jauh sebelum saya menjabat sebagai Bupati. Penegakan hukum tidak bisa dicampuri oleh pihak manapun, termasuk oleh pemerintah daerah dab kepala daerah," tambah Suhardiman. 

Terakhir Suhardiman berharap kasus ini bisa cepat tuntas dan aset-aset daerah dapat segera dimanfaatkan. Dirinya menyampaikan jika aset tersebut tidak dikelola akan berpotensi menjadi total loss dan menurut aturan harus diratakan.

"Jangan sampai aset tersebut harus diratakan karena total loss. Ratusan milyar telah digelontorkan untuk membangunnya. Saya sebagai Bupati harus bertanggungjawab agar dalam masa kepemimpinan saya, aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk masyarakat Kuansing," tutup Suhardiman.

#Suhardiman Amby