Pemda Kuansing Bersinergi dengan Kepolisian Dirikan 4 Posko Mudik Lebaran

Pemda Kuansing Bersinergi dengan Kepolisian Dirikan 4 Posko Mudik Lebaran
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Saat Meninjau Posko Mudik

Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi, Dr. H Suhardiman Amby, Ak., M.M meninjau posko mudik lebaran tahun 2024. Bupati meninjau 3 dari 4 posko lebaran yang didirikan bersama Polres Kuansing pada Senin (8/4) bersama segenap unsur forkopimda. 

Peninjauan dilakukan oleh Bupati untuk memastikan semua unsur dari pemerintah daerah melakukan tugasnya dengan baik untuk kelancaran arus mudik kali ini. Bupati  mengapresiasi semangat dan keihklasan petugas di masing-masing posko yang tersebar di Tugu Cerano Teluk Kuantan, Kasang Kuantan Mudik, Inuman, dan Tanjung Pauh.

"Posko ini diharapkan menjadi tempat peristirahatan para pemudik yang hendak menuju ke kampung halaman masing-masing. Kami pemda mensiagakan dari unsur dinas kesehatan, dinas perhubungan dibantu satpol pp," ujarnya kepada awak media

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito meminta masyarakat yang mudik dan mengisi waktu liburan lebaran untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. 

"Beberapa titik jalan di Kuansing ada banyak tikungan dan sisi jalan ada jurang seperti di wilayah kasang dan bukit cokiak. Ada juga beberapa titik keramaian. Untuk itu tetap berhati-hati dalam berkendara. Jika mengantuk silahkan beristirahat di posko-posko yanh disediakan polisi dan pemda," jelas Kapolres yang murah senyum tersebut.

Sebagai informasi, Bupati Suhardiman posko mudik lebaran telah dibuka sekak tanggal 5 hingga tanggal 15 April 2024. Berbagai fasilitas yang disediakan untuk para pemudik antara lain berupa tempat beristirahat, makan dan minuman gratis, obat-obatan dan lain sebagainya.

Dalam perjalanan meninjau posko mudik lebaran. Bupati Suhardiman juga menyempatkan mengecek pasokan BBM di salah satu SPBU di wilayah Kari. Dari keterangan pemilik SPBU pasokan BBM dari pertamina masih lancar dan tidak ada kelangkaan. 

#arus mudik #posko mudik