Pekanbaru – Tokoh muda Kuantan Singingi, Rizki Poliang, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau segera melakukan audit menyeluruh dan pendataan terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing yang diduga masih dikuasai pihak yang tidak berhak.
Pernyataan itu disampaikan Rizki, Selasa (7/4/2026) di Pekanbaru, menyusul mencuatnya berbagai persoalan pengelolaan aset daerah, termasuk dugaan kendaraan dinas yang berpindah tangan secara tidak sah.
Menurutnya, langkah penertiban harus segera dilakukan, namun dengan pendekatan yang mengedepankan pengembalian aset sebelum masuk ke ranah hukum.
“Penegakan hukum itu penting, tapi sebelum itu dilakukan, kami minta kepada pihak-pihak yang saat ini masih menguasai aset negara tanpa hak untuk segera mengembalikannya. Ini langkah paling bijak sebelum proses hukum berjalan,” tegas Rizki.

Ia menilai, jika tidak ada itikad baik dari pihak yang menguasai aset, maka proses hukum harus menjadi langkah berikutnya. Bahkan, potensi pelanggaran pidana dinilai cukup serius.
“Kalau ini dibiarkan, bisa masuk ke ranah pidana, baik itu penyalahgunaan aset maupun penggelapan aset negara. Apalagi jika nanti menjadi temuan resmi BPK, maka statusnya sudah bisa ditingkatkan ke proses hukum,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya informasi bahwa sejumlah mobil dinas milik Pemkab Kuansing disinyalir berada dan digunakan di Kota Pekanbaru oleh pihak yang tidak berhak.
“Kami mendapat informasi, ada beberapa mobil dinas Kuansing yang justru beroperasi di Pekanbaru dan digunakan bukan oleh pihak yang semestinya. Ini harus segera ditelusuri,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan situasi di lapangan, di mana banyak kendaraan operasional milik pemerintah daerah yang sudah tidak layak pakai, sementara aset yang masih dalam kondisi baik justru tidak berada di tangan yang semestinya.
“Di satu sisi pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, bahkan ada kendaraan dinas yang sudah tidak layak digunakan. Tapi di sisi lain, aset yang masih bagus justru dikuasai pihak lain. Ini ironi dan tidak bisa dibiarkan,” lanjutnya.
Ia pun meminta BPK untuk segera turun tangan melakukan audit serta memberikan rekomendasi tegas kepada pemerintah daerah. Menurutnya, peran BPK sangat krusial dalam membuka persoalan ini secara terang-benderang.
“BPK harus bertindak. Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut potensi kerugian daerah. Kalau sudah ada temuan, maka aparat penegak hukum bisa langsung menindaklanjuti,” tegasnya.
Selain itu, Rizki Poliang juga meminta Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan seluruh aset daerah, khususnya kendaraan dinas, agar kembali difungsikan sesuai peruntukannya.
“Ini momentum bagi kepala daerah untuk bersikap tegas. Semua aset harus kembali, ditata ulang, dan digunakan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
#pemkabkuansing #suhardimanamaby #mobildinasdigadai #mobildinaskuansing #rizkipoliang