Skandal Oknum DPRD Kampar: Diduga Hamili dan Paksa Aborsi Gadis Muda, Dilaporkan ke BK

Skandal Oknum DPRD Kampar: Diduga Hamili dan Paksa Aborsi Gadis Muda, Dilaporkan ke BK

MAKLUMAT ONLINE. COM - Kampar , Seorang anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai NasDem berinisial P terancam dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar atas dugaan pelanggaran etik berat. Legislator tersebut dituding melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis muda berinisial AN hingga menyebabkan korban hamil, bahkan terindikasi memaksa korban untuk melakukan aborsi.

Kuasa hukum AN, Firdaus, SH., S.Ag., MH., CPM, menegaskan bahwa pihaknya akan secara resmi mengajukan laporan ke BK DPRD Kampar pada Senin (19/5) mendatang.

“Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga dugaan pidana serius. Tindakan oknum P mencoreng marwah lembaga DPRD dan tidak bisa dibiarkan. Sudah sepatutnya dia di-PAW (pergantian antar waktu),” ujar Firdaus kepada awak media di Pekanbaru, Kamis (15/5).

Firdaus menyebut bahwa kliennya mengalami tekanan psikis berat akibat perlakuan yang diduga dilakukan oleh P. Langkah hukum lanjutan, termasuk pelaporan ke kepolisian, disebutnya tidak tertutup kemungkinan akan segera ditempuh.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kampar, Fahmil, saat dikonfirmasi wartawan mengaku telah mendapatkan informasi seputar dugaan kasus tersebut, meski belum menerima laporan resmi.

“Mengenai hal itu, saya dapat kabar dari media. Namun, kami terbuka untuk menerima laporan resmi dari korban ataupun kuasa hukumnya. Jika laporan masuk, kami akan segera memproses dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Fahmil.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota dewan berinisial P belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan.

Kasus ini berpotensi menjadi skandal besar yang menguji integritas penegakan etik di lingkungan DPRD Kampar. Publik kini menanti langkah tegas dari lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.***RLS

#Skandal DPRD Kampar #BK DPRD Kampar