PEKANBARU — Nama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan hanya soal harta kekayaan, tetapi juga data keluarga dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dokumen resmi LHKPN tersebut mencantumkan dua nama dengan status “istri” atas nama SF Hariyanto. Istri pertama, Dra. Adriyas, tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara nama lain, Mydita Puspa Ayu, tercantum dengan status istri, berprofesi sebagai PNS dan disebut sebagai pegawai KPU Kota Bekasi, dengan alamat berbeda.
Fakta administratif ini memantik perhatian publik karena selama ini jarang disampaikan secara terbuka. Dalam dokumen yang sama, alamat tempat tinggal kedua istri dan anak-anaknya juga berbeda, sesuai dengan masing-masing entri istri, dan tercantum lengkap dalam format resmi LHKPN KPK beserta kode verifikasi.

Sorotan terhadap SF Hariyanto semakin menguat setelah unggahan gaya hidup mewah istri dan anaknya beredar luas di media sosial. Mulai dari koleksi tas bermerek hingga potret perjalanan ke luar negeri seperti Amsterdam, Istanbul, dan Venesia. Menanggapi hal tersebut, SF Hariyanto menyatakan foto-foto itu merupakan dokumentasi lama dan mengklaim barang yang digunakan istrinya adalah produk tiruan (KW).
Kontroversi berlanjut dengan viralnya video pesta ulang tahun mewah putrinya yang disebut-sebut digelar di Hotel Ritz-Carlton Jakarta. Tuduhan itu dibantah oleh SF Hariyanto yang menyebut acara tersebut tidak berlangsung di hotel mewah, melainkan di tempat usaha lain dengan nama serupa.
Di tengah polemik gaya hidup dan keluarga, tekanan publik bergeser ke ranah hukum. Nama SF Hariyanto kerap dikaitkan dengan sejumlah laporan dugaan korupsi, khususnya saat ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Meski KPK diketahui pernah memanggil dan meminta klarifikasi, hingga kini belum ada kasus yang berujung pada penetapan tersangka.
Kondisi tersebut memicu persepsi di masyarakat bahwa SF Hariyanto seolah “kebal hukum”. Persepsi ini kembali menguat setelah aksi unjuk rasa mahasiswa digelar di Jakarta.
Sekelompok massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (13 November 2025). Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “SF Hariyanto Kebal Hukum atau KPK Tidak Berani!” serta mendesak KPK segera memeriksa SF Hariyanto.
Mahasiswa juga menyoroti dugaan kasus korupsi senilai Rp 486 miliar yang menurut mereka belum menunjukkan kejelasan penanganan. Sikap KPK yang dinilai belum tegas dinilai menimbulkan tanda tanya besar di publik dan memperkuat dugaan adanya ketimpangan penegakan hukum terhadap pejabat daerah.
Sementara itu, KPK berulang kali menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme dan alat bukti yang tersedia. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak SF Hariyanto maupun KPK terkait pencantuman dua nama istri dalam LHKPN maupun tuntutan aksi mahasiswa.
Publik kini menanti, apakah terbukanya data keluarga dalam LHKPN, kontroversi gaya hidup, serta tekanan mahasiswa akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap integritas Plt Gubernur Riau, dan apakah KPK akan membuka babak baru dalam penanganan laporan yang selama ini menjadi sorotan.***
#Gubernur Riau #SF Hariyanto