KAMPA — Situasi di Kabupaten Kampar kembali memanas. Di saat aktivitas galian C milik PT Pangan Tiga Utama kembali beroperasi dan menimbulkan keresahan warga karena menutup sungai dan membuat air keruh, beredar kabar bahwa Satpol PP akan menutup usaha aquari milik Zaini yang dikelolanya bersama mantan Pj Bupati Kampar, Hambali dan Dewi Hadi, isu ini memicu kecemasan baru bagi mereka.
Di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, warga mempertanyakan legalitas aktivitas tambang yang disebut telah diberi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) Nomor 540/DESDM.04/700 dengan luas 38,11 hektare. Warga menilai data dalam izin itu janggal.
“38 hektare izinnya dari mana? Setahu kami lahannya tak sampai 3 hektare,” ujar Alberto, warga setempat, Senin (08/09/2025).
Sebelumnya, galian itu pernah disegel polisi karena merusak lingkungan. Sejumlah sumur warga mengering, dan lahan pertanian kehilangan aliran air akibat aktivitas penggalian. Plt Kepala Dinas ESDM Riau, Ismond Diondo Simatupang, belum memberi tanggapan atas perbedaan data tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma, mengatakan perusahaan mengklaim telah memiliki izin resmi. Namun Kepala Desa Koto Perambahan, Sahrul, menegaskan desa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi.
“Desa tidak pernah beri rekomendasi. Mereka hanya mengaku sudah punya izin,” ujarnya.
Di tengah keributan soal galian C itu, isu baru muncul. Kabar bahwa Satpol PP akan menutup aquari Zaini–Hambali membuat pemilik dan para pekerja resah. Mereka khawatir penutupan itu tidak lagi murni persoalan teknis.
Zaini melalui orang dekatnya meminta Bupati Kampar Ahmad Yuzar tidak menyeret usaha aquari dalam konflik politik yang makin panas.
“Jangan tutup usaha kami karena urusan politik. Banyak orang yang menggantungkan hidup di sini,” kata sumber kepercayaan Zaini menirukan kecemasannya.
Desakan masyarakat dan LSM agar aquari ditutup memang menguat. Mereka menilai pengelolaan aquari merusak lingkungan dan tidak memenuhi standar pemeliharaan. Tekanan publik inilah yang disebut-sebut mendorong munculnya rencana penertiban Satpol PP.
Namun pihak aquari menilai keputusan pemerintah rawan dipengaruhi sentimen politik. Hubungan Bupati Ahmad Yuzar dan mantan Pj Bupati Hambali diketahui sudah lama tegang, mulai dari evaluasi pejabat hingga dinamika pemerintahan yang memanas sejak awal masa jabatan.
Pengelola berharap pemerintah melakukan pengecekan objektif sebelum menjatuhkan keputusan. Mereka meminta agar usaha aquari tidak menjadi korban dari perseteruan politik tingkat kabupaten.
Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP Kampar belum memberikan keterangan resmi mengenai rencana penutupan tersebut. Warga dan pengelola menunggu sikap tegas pemerintah, baik terkait sengketa galian C PT Pangan Tiga Utama maupun polemik aquari Zaini–Hambali yang kini menjadi perhatian publik. (*)
#Satpol PP akan tutup aquari