Kuansing - Kabupaten Kuantan Singingi kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, Kuansing meraih nilai 4,47dengan kategori A-. Penilaian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Nomor 3 Tahun 2026
Capaian ini menjadi istimewa karena dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Kabupaten Kuantan Singingi berhasil meraih nilai tertinggi. Hal tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat Daerah yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN dan stakeholder yang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar H. Suhardiman, kepada media Sabtu, 10/2/2026 siang
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan publik di Kuansing. “Ke depan, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Nilai ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
#Kuansing #Riau #SuhardimanAmby ##bupatikuansing #pelayananpublik #kemenpanrb