JAKARTA, 2 Juni 2026 – Bupati Suhardiman Amby kembali melakukan langkah strategis dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Pada Selasa (2/6/2026), Suhardiman Amby menemui Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kuansing didampingi Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, Kepala Dinas Perkebunan Andriyama, Kabag Tata Pemerintahan Sigi Purnomo, Camat Singingi Hilir, serta Camat Logas Tanah Darat.
Fokus utama pertemuan tersebut adalah memperjuangkan pembebasan lahan masyarakat yang saat ini masih berstatus kawasan hutan agar dapat dimasukkan ke dalam program TORA atau Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Program ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang telah lama dikelola masyarakat.
Kabag Tapem Setda Kuansing, Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk menyelesaikan berbagai persoalan lahan yang dihadapi masyarakat.
“Pak Bupati memperjuangkan pembebasan lahan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan agar dapat masuk sebagai indikator TORA. Ini menjadi salah satu langkah untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pertemuan dengan Menteri Kehutanan kali ini bukanlah yang pertama. Suhardiman Amby telah beberapa kali melakukan komunikasi dan koordinasi langsung dengan Kementerian Kehutanan guna mempercepat penyelesaian persoalan lahan masyarakat di Kuansing.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut baik kedatangan Bupati Kuansing beserta rombongan. Ia menyatakan pemerintah pusat akan mempelajari usulan yang disampaikan secara lebih mendalam sebelum mengambil keputusan.
“Kita akan pelajari lebih lanjut, dan jika memungkinkan akan kita penuhi,” ujar Raja Juli Antoni dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mempercepat penyelesaian status lahan masyarakat di Kuansing, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh legalitas atas lahan yang selama ini berada dalam kawasan hutan. Pemerintah Kabupaten Kuansing berkomitmen terus mengawal proses tersebut hingga menghasilkan solusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
#Kuansing #Suhardiman Amby #rajajuliantoni #kementriankehutanan