Riau Menyuarakan Keistimewaan: LAMR dan Masyarakat Bersatu Menuntut Pengakuan Sejarah dan Budaya

Riau Menyuarakan Keistimewaan: LAMR dan Masyarakat Bersatu Menuntut Pengakuan Sejarah dan Budaya

MAKLUMAT ONLINE- Pekanbaru, 14 Mei 2025  Usulan menjadikan Provinsi Riau sebagai daerah istimewa kembali mengemuka dengan dukungan kuat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan berbagai elemen masyarakat.  Dalam sebuah pertemuan bertajuk "Sembang-sembang Daerah Istimewa" yang diadakan di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada Jumat (9/5), berbagai organisasi masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan perwakilan mahasiswa menyatakan sepakat untuk memperjuangkan status keistimewaan bagi Riau. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menyampaikan bahwa perjuangan ini didasarkan pada sejarah panjang kerajaan-kerajaan Melayu di Riau yang telah bergabung dengan Republik Indonesia dengan menyerahkan kekayaan pribadi dan kerajaan, termasuk ladang minyak.  Namun, hingga kini, Riau masih menghadapi tantangan dalam hal kesejahteraan meskipun sumber daya alamnya telah banyak dikontribusikan untuk negara. 

Dalam pertemuan tersebut, LAMR diminta untuk membentuk tim khusus yang akan menyusun naskah akademis sebagai dasar hukum dan historis pengajuan status daerah istimewa.  Datuk Afrizal Alang, Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR, menekankan bahwa perjuangan ini adalah milik seluruh elemen masyarakat dan harus disosialisasikan secara luas melalui berbagai media. 

Dukungan terhadap usulan ini juga datang dari tingkat nasional.  Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hendry Munief, menerima usulan pendalaman Daerah Istimewa Riau dari LAMR dan berkomitmen untuk mengkomunikasikan wacana ini kepada legislatif lainnya.  Ia juga telah menjalin komunikasi dengan anggota DPR RI dari Sumatera Barat, Rahmat Saleh, yang menyatakan siap membantu proses ini. 

Senator DPD RI asal Riau, Sewitri, turut menyuarakan dukungannya.  Ia memandang bahwa wacana ini bukan sekadar usulan politik, melainkan sebagai penghargaan terhadap identitas dan kontribusi Riau bagi bangsa Indonesia.  Sewitri menekankan pentingnya membangun ruang musyawarah antara seluruh pemangku kepentingan serta menyusun naskah akademik yang kuat sebagai dasar pengajuan. 

LAMR juga aktif melakukan konsolidasi dengan tokoh adat, akademisi, dan pemerintah daerah untuk memperkuat usulan ini.  Ketua DPH LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram, optimis bahwa dengan dukungan legislatif dan kajian mendalam, status Daerah Istimewa Riau dapat terwujud. 

Dengan sejarah panjang, kekayaan budaya, dan kontribusi signifikan terhadap negara, masyarakat Riau berharap bahwa perjuangan ini akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat dan menghasilkan pengakuan yang layak bagi Provinsi Riau sebagai daerah istimewa.**mdn

#Riau daerah istimewa