Kuansing — Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Raden Ricky melalui Kasat Lantas AKP A. Ramadhan, SH, MSi, menggelar Sosialisasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 melalui siaran Radio Kuansing FM pada Rabu, 19/11/2025 pagi.

Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, AKP A. Ramadhan menyampaikan bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning akan difokuskan pada peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. “Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat memahami aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Tambahnya, operasi ini memiliki tujuh prioritas pelanggaran, yaitu pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak memakai helm serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Kasat Lantas AKP A. Ramadhan didampingi sejumlah anggota, menegaskan bahwa seluruh prioritas tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga kebut-kebutan masih sering ditemukan. Melalui Operasi Zebra ini, kami ingin menekan potensi kecelakaan dengan cara persuasif dan edukatif,” tambahnya.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 akan berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025 dengan mengedepankan pendekatan preventif dan humanis. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya kondisi jalan yang aman, nyaman, dan tertib di Kabupaten Kuantan Singingi, tungkasnya
