TELUK KUANTAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu terobosan terbaru yang kini diuji coba adalah kerja sama dengan Bidan Praktek Mandiri (BPM) untuk mempercepat penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir.
Melalui skema ini, data kelahiran anak yang ditangani bidan dapat langsung dikirim secara elektronik ke Dinas Dukcapil. Dengan begitu, penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) baru, akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dilakukan lebih cepat tanpa orang tua harus datang berulang kali ke kantor Dukcapil.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kuansing, Trikon Mahviyen Putra, SE, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sejak momen kelahiran.
“Kami ingin memastikan setiap anak yang lahir langsung tercatat resmi dengan NIK sejak dini. Dengan kerja sama bidan praktek mandiri, prosesnya bisa lebih mudah, cepat, dan tepat. Ini bagian dari inovasi layanan jemput bola yang kami lakukan untuk memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan,” ujar Mahviyen di Teluk Kuantan, Senin (8/9/2025).
Sementara itu, salah seorang Bidan Praktek Mandiri (BPM) di Desa Beringin Taluk, Irmayanti, menyambut positif uji coba program ini. Menurutnya, kerja sama dengan Dukcapil sangat membantu masyarakat, khususnya orang tua bayi yang biasanya harus bolak-balik mengurus dokumen.
“Dalam masa uji coba ini, kami merasa sangat terbantu. Sekarang orang tua cukup melalui kami, data kelahiran langsung diproses, dan dokumen kependudukan bisa segera diterima. Ini benar-benar meringankan masyarakat,” ungkap Irmayanti.
Ia juga berharap program ini bisa berlanjut dan diperluas ke seluruh wilayah Kuansing.
“Kami para bidan siap memfasilitasi penguatan kerja sama ini bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) wilayah Kuansing, agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” tambahnya.
Program uji coba ini diharapkan mampu mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak sipilnya sejak lahir. Jika sukses, Dukcapil berencana memperluas implementasi kerja sama dengan BPM di seluruh kecamatan se-Kuantan Singingi.