Disnaker Kuansing Pindah Kantor: Pelayanan Ketenagakerjaan Kini Satu Atap dengan Kantor Bupati

Disnaker Kuansing Pindah Kantor: Pelayanan Ketenagakerjaan Kini Satu Atap dengan Kantor Bupati

TELUK KUANTAN — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi memindahkan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dari lokasi lamanya di Rumah Dinas Jabatan Camat Kuantan Tengah ke eks kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing yang kini berada satu atap dengan Kantor Bupati Kuansing.

 

Dimana pemindahan ini mulai efektif sejak Rabu, 17 Oktober 2025, dan dibenarkan Kepala Disnaker Kuansing, Jhon Pitte Alsi.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

 

“Kita ingin pelayanan urusan tenaga kerja lebih cepat, lebih mudah diakses, dan lebih terkoordinasi dengan baik bersama instansi lain. Dengan lokasi kantor Disnaker yang kini berada satu kompleks dengan Setda dan kantor Bupati, komunikasi lintas bidang akan jauh lebih efisien,” ujar Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby di Teluk Kuantan, Jum’at (17/10/2025).

 

Bupati yang dikenal dengan semangat reformasi birokrasi itu menegaskan, pemindahan kantor bukan sekadar perubahan lokasi, tetapi juga wujud komitmen Pemkab Kuansing dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pekerja.

 

“Kita ingin pelayanan tenaga kerja tidak lagi terkesan jauh dan rumit. Sekarang semua lebih dekat dan terbuka. Saya minta Disnaker terus berinovasi untuk memastikan hak-hak pekerja di Kuansing terlindungi dan kesempatan kerja semakin luas,” tegasnya.

 

Sebelumnya, kantor lama Disnaker Kuansing berada di kawasan strategis, tepat di samping kantor Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0302 Inhu–Kuansing dan kantor PWI Kuansing. Namun seiring dengan meningkatnya beban kerja dan kebutuhan koordinasi lintas sektor, lokasi tersebut dinilai kurang efektif.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kuansing, Jhon Pitte Alsi, menyampaikan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk memperkuat akses dan mempercepat proses administrasi layanan tenaga kerja, baik bagi pekerja, perusahaan, maupun masyarakat umum.

 

“Dengan menempati kantor baru di eks DPMPTSP, kami bisa lebih cepat berkoordinasi dengan Setda dan OPD lainnya, termasuk dalam hal penempatan tenaga kerja, mediasi hubungan industrial, dan pelatihan ketenagakerjaan,” ujar Jhon Pitte Alsi.

 

Ia menambahkan, seluruh pelayanan publik Disnaker sudah berjalan normal di kantor baru sejak tanggal 17 Oktober 2025. “Kami pastikan tidak ada gangguan pelayanan selama masa transisi. Bahkan, kami berupaya meningkatkan kenyamanan dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Pemindahan kantor Disnaker ini disambut positif oleh para pegawai dan masyarakat yang datang mengurus berbagai administrasi tenaga kerja, serta bisa juga dilakukan di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuansing di Gedung Pasar Rakyat. Lokasi baru yang berdekatan dengan pusat pemerintahan dianggap strategis, memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan dalam satu kawasan.

 

Dengan kantor baru yang lebih representatif dan terintegrasi, Pemkab Kuansing berharap pelayanan tenaga kerja semakin profesional, cepat, dan mendukung visi daerah menuju Kuansing yang berdaya saing dan sejahtera.

#Kabupaten Kuantan Singingi #Provinsi Riau