Dugaan Sukarmis Terlibat Kasus Korupsi Hotel Kuansing Semakin Jelas

Dugaan Sukarmis Terlibat Kasus Korupsi Hotel Kuansing Semakin Jelas
H. Sukarmis Saat Hadir Sebagai Saksi

Pekanbaru - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan atas dugaan korupsi pembangunan hotel Kuansing pada Kamis (21/3) yang melibatkan 2 (dua) mantan pejabat teras Kuansing.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaaan saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan bupati Kuansing H. Sukarmis. Diketahui pembangunan hotel Kuansing dilakukan pada masa kepemimpinannya.

Sukarmis sempat mendapat teguran dari pihak majelis hakim karena lebih banyak menjawab tidak jelas. Sukarmis juga sempat mengelak jika perpindahan lokasi pembangunan atas usulan dan idenya.

Ditanya alasan mengenai perpindahan lokasi pembangunan. Sukarmis menyampaikan karena faktor lokasi yang stretegis. Selain itu juga karena faktor biaya.

Tersangka HY sempat menanyakan kepada saksi Sukarmis tentang jawaban mengenai faktor biaya. Sedangkan lokasi awal yakni wisma jalur adalah aset pemerintah daerah. Pihak jaksa pun memperlihatkan sertifikat kepemilikan oleh Pemda kepada majelis hakim.

"Tadi saksi bilang salah satu alasan pemindahan lokasi karena biaya ganti rugi. Padalah tanah wisma jalur itu punya Pemda," timpal HY 

Diketahui proyek pembangunan hotel Kuansing ini tidak masuk dalam RPJMD dan Renstra. Kemudian untuk mengakomodir dimasukkan dengan persetujuan DPRD. Saat itu DPRD Kuansing dipimpin oleh Muslim (Ketua), Sardiyono (Wakil) dan Elpius (Wakil).

#sukarmis #korupsi #hotel kuansing