JAKARTA — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Suhardiman Amby melakukan kunjungan diplomasi ke anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhammad Hasanuddin Wahid atau yang akrab disapa Cak Udin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PKB. Dalam pertemuan ini, Bupati didampingi Kepala Dinas PUPR Kuansing, Ade Fahrer Arief, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Bunnak) Kuansing, Andri Yama Putra, serta Ketua PKB Kuansing, H. Musliadi.
Pertemuan membahas isu strategis terkait pengelolaan perkebunan sawit rakyat serta kebun hasil sitaan Tim Satgas Penanganan Konflik Hutan (PKH) yang berada di wilayah Kabupaten Kuansing. Pertemuan itu berlangsung di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
“Kita bicara soal Perkebunaan sawit rakyat dan kebun sitaan Tim Satgas PKH. Diharapkan masyarakat adat Kuansing diberikan ruang untuk mengelolanya,” ujar Bupati Suhardiman Amby.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa langkah tersebut tidak hanya memberikan ruang pemberdayaan bagi masyarakat adat, namun juga diharapkan mampu menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kuansing.
“Ya, diharapkan koperasi masyarakat tempatan yang profesional mampu nantinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis Perkebunan dan Peternakan (Bunnak) Kuansing, Andri Yama Putra, menegaskan pihaknya siap mendukung langkah ini dengan menyiapkan data-data teknis yang diperlukan.
“Kami siap memberikan data pendukung jika dibutuhkan, dan tentu siap melakukan komunikasi aktif dengan pemerintah pusat maupun DPR RI nantinya,” jelas Andri.
Menanggapi hal tersebut, Cak Udin menyampaikan apresiasinya atas langkah Bupati Kuansing yang proaktif dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Menurutnya, usulan terkait pengelolaan sawit rakyat maupun kebun sitaan Satgas PKH perlu mendapat perhatian serius.
“Saya menyambut baik aspirasi yang disampaikan Pak Bupati. Ini langkah tepat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kuansing, apalagi menyangkut perkebunan sawit rakyat dan aset sitaan yang memang harus dikelola dengan baik,” ujar Cak Udin.
Ia juga menegaskan akan membantu mengawal aspirasi ini melalui jalur politik dan kelembagaan di DPR RI.
“Kami di DPR RI, khususnya di Komisi XI maupun Banggar, tentu akan mendorong agar aspirasi ini bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan ini transparan, profesional, dan benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat Kuansing,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya Pemkab Kuansing membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan legislatif, demi memastikan pengelolaan sumber daya alam dapat berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.