Rakor Penyusunan APBDes, Bupati Berharap Penyusunan APBDes Efektif Dan Prioritas Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rakor Penyusunan APBDes, Bupati Berharap Penyusunan APBDes Efektif Dan Prioritas Sesuai Kebutuhan Masyarakat

 

Rakor Penyusunan APBDes, Bupati Berharap Penyusunan APBDes Efektif Dan Prioritas Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Kuantan Singingi, 13 November 2025 - Dalam rangka memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kuansing, memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi.

Rapat ini menekankan pentingnya ketepatan waktu dan ketelitian dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran desa. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2026 dapat berjalan efektif dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Dalam proses penyusunan APBDes, kita harus memperhatikan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Selain itu, penyesuaian dengan kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah juga sangat penting,” ujar Sekretaris Daerah Zulkarnain, ST., M.Si.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten III Azhar, MM, dan PLT Kepala Dinas Sosial PMD, Erdison, S.Pd. Mereka sepakat bahwa penyusunan APBDes harus dilakukan dengan cermat dan melibatkan berbagai pihak untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.

  • Prinsip transparansi: Memastikan semua pihak dapat mengakses informasi terkait penyusunan APBDes.
  • Prinsip partisipasi: Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran.
  • Prinsip akuntabilitas: Memastikan bahwa penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan penerapan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan penyusunan APBDes dapat berjalan dengan lebih efektif dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kuantan Singingi.