Pemerintah Daerah Jadi Fasilitator Kisruh Lelang PT. TBS

Pemerintah Daerah Jadi Fasilitator Kisruh Lelang PT. TBS
Bupati Kuansing saat Rapat bersama PT. KBTM

Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. MM bersama dinas terkait menggelar rapat koordinasi bersama jajaran direksi PT. Karya Tama Bakti Mulya, di Ruang Rapat Bupati pada Senin (25/2).  

Rapat ini dilakukan atas kisruh lelang PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) senilai Rp. 1.9 triliun oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dimana lelang tersebut dimenangkan oleh PT. Karya Tama Bakti Mulya (KBTM), anak perusahaan Surya Dumai Group. 

Rapat koordinasi ini juga membahas mengenai isu lingkungan, batas-batas wilayah usaha, dan juga perizinan. Pemerintah ingin memastikan semua prosesnya berjalan sesuai regulasi yang ada.

Bupati Kuansing berharap agar perpindahan kepemilikan atau peralihan hak perusahaan tersebut tidak memberikan dampak kedepannya. Baik dampak hukum maupun dampak sosial. Untuk itu, Pemerintah Daerah kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator.

"Terkait kisruh lelang, pemerintah meminta semua pihak kembali kepada regulasi yang ada. Jangan sampai kisruh ini menjadi masalah di masyarakat. Kita ingin Kuansing tetap aman dan damai," tegas Bupati Suhardiman.

Sementaa itu, Yuhenri, selaku Manager Perizinan PT. KTBM menyambut baik dukungan dari pemerintah dan bersedia untuk mengikuti segala aturan yang ada. Yuhenri juga menyampaikan bahwa PT. KBTM akan membantu meningkatkan perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kuansing.

Dalam rapat kordinasi tersebut turut hadir dinas terkait diantaranya dinas PTSP, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas PUPR, Dinas Kopdagrin, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Hukum Setda serta Badan Pertanahan Nasional. 

#Sawit