Pekanbaru – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dr. Fahdiansyah, SPOG, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota merupakan langkah penting untuk menjaga dan mengamankan aset daerah secara akuntabel.
Hal tersebut disampaikan dr. Fahdiansyah usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang digelar di Balai Serindit, Jumat (13/3/2026).
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh dr. Fahdiansyah. Turut hadir dalam rombongan Pemkab Kuansing di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Drs. Masnur Judin, MM, Plt Kadis Sosial PMD Dody Fotriawan, Kepala BPKAD Jafrinaldi, AP, MSi serta Sekretaris Diskominfo Hevi H. Antoni.
Menurut dr. Fahdiansyah, penandatanganan perjanjian ini menjadi dasar penting dalam pengelolaan aset milik daerah agar tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik.
“Penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah ini sangat penting dilakukan sebagai langkah dasar untuk menjaga aset daerah agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, perjanjian tersebut juga berkaitan dengan keberadaan gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional pemerintah.
“Apalagi ini menyangkut keberadaan aset Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional. Aset ini harus kita amankan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Kuantan Singingi termasuk daerah dengan progres pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang cukup baik di Provinsi Riau.
“Ini tentu tidak terlepas dari kepiawaian Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati serta dukungan seluruh stakeholder, terutama Dinas Koperasi dan para kepala desa di tingkat bawah,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik Koko Hariono, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto serta jajaran pemerintah daerah se-Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, SF Hariyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Riau.
“Harapannya tentu saja, kehadiran Koperasi Merah Putih di seluruh desa bisa membangkitkan ekonomi masyarakat hingga ke akar rumput,” ujarnya.
Sementara itu, Koko Hariono mengapresiasi capaian Provinsi Riau dan kabupaten/kota yang dinilai memiliki progres pembangunan Koperasi Merah Putih cukup baik secara nasional.
Menurutnya, Provinsi Riau saat ini masuk dalam lima besar daerah dengan capaian pembangunan Koperasi Merah Putih paling progresif di Indonesia.
“Riau termasuk lima besar daerah yang paling gacor dalam pembangunan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.
#Riau ##bupatikuansing #koperasimerahputih #dr.fahdiansyah #asisten1