GERAKAN MASYARAKAT PEDULI MORAL KAMPAR DESAK PARTAI NASDEM TINDAK ANGGOTA DPRD YANG DIDUGA LANGGAR NORMA MORAL

GERAKAN MASYARAKAT PEDULI MORAL KAMPAR DESAK PARTAI NASDEM TINDAK ANGGOTA DPRD YANG DIDUGA LANGGAR NORMA MORAL

MAKLUMAT ONLINE. COM- Bangkinang, 5 Mei 2025 – Gerakan Masyarakat Peduli Moral (GM-PM) Kabupaten Kampar menyampaikan surat resmi kepada Ketua DPD Partai NasDem Kampar. Isi surat tersebut menyoroti pemberitaan di media massa terkait dugaan pelanggaran moral serius yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Kampar dari Fraksi Partai NasDem.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Koordinator GM-PM Kampar, Zulfaim, disebutkan bahwa oknum tersebut diduga terlibat dalam skandal hubungan gelap yang menyebabkan kehamilan dan bahkan tindakan aborsi. GM-PM menyatakan kasus tersebut telah mencederai nilai-nilai moral, agama, dan budaya masyarakat Kampar yang dikenal religius dan menjunjung tinggi adat istiadat.

"Kami tidak sedang melakukan penghakiman, tetapi menuntut keadilan dan keteladanan. Seorang anggota DPRD adalah representasi rakyat dan semestinya menjadi contoh dalam menjaga moral serta integritas publik," ujar Zulfaim dalam keterangannya.

Zulfaim juga menegaskan bahwa jika benar terjadinya dugaan tindakan yang menyebabkan kehamilan di luar nikah hingga aborsi, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi juga pelanggaran hukum.

"Sesuai Pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tanpa indikasi medis dan tanpa memenuhi syarat dapat dikenai sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. Ini serius dan tidak bisa dianggap remeh," tegasnya.

GM-PM menekankan bahwa Partai NasDem memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menertibkan kadernya. Mereka meminta agar DPD NasDem Kampar segera mengambil langkah-langkah tegas, termasuk sanksi internal partai, serta mendorong proses hukum jika terbukti ada pelanggaran pidana.

"Kita tidak bisa membiarkan wakil rakyat berlindung di balik kekuasaan atau partai politik untuk menghindari tanggung jawab hukum. Masyarakat Kampar punya hak untuk mendapatkan representasi yang bersih, bermoral, dan patuh hukum,” tambah Zulfaim.

Surat ini juga ditembuskan ke DPW Partai NasDem Riau dan DPP Partai NasDem sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam menuntut akuntabilitas publik.

Kasus ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap integritas wakil rakyat. GM-PM Kampar menyerukan agar tidak ada pembiaran terhadap perilaku yang merusak marwah lembaga legislatif dan mencoreng nama baik daerah yang dijuluki Serambi Mekkah-nya Riau .(*)

#Skandal Asusila DPRD Kampar