Teluk Kuantan - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi, Hendri Wahyudi, SE, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 54 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (19/1/2026) pagi.

Penyerahan SPMT tersebut berlangsung di lingkungan Dinas Perhubungan Kuansing dan menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk mulai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Kadishub Hendri Wahyudi didampingi oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Irfansyah, S.IP, M.Si, Kepala Bidang Lalu Lintas Budiyanto, S.T, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Zirwandi, S.T, serta sejumlah staf lainnya. Kehadiran jajaran pimpinan Dishub ini menunjukkan dukungan dan komitmen penuh terhadap penguatan sumber daya manusia di sektor perhubungan.
Sementara Hendri Wahyudi, SE berharap para PPPK yang menerima SPMT dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Dengan diserahkannya SPMT ini, saya berharap seluruh PPPK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjunjung tinggi disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung kelancaran dan keselamatan transportasi di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kadishub
