Teluk Kuantan – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui awak media setelah acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial Desa Jake, Jumat (28/11/2025) pagi. Menurutnya, penyelesaian berbagai permasalahan kehutanan di Daerah harus dilakukan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, ujarnya
Raja Juli Antoni didampingi Direktur Jendral Perhutanan Sosial Catur Endang Prasetiani, S.Si., MT, dan sejumlah staf Kementrian, menambahkan bahwa Pemerintah Pusat terus mendorong program perhutanan sosial sebagai langkah strategis untuk meningkatkan ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. “Salah satu contoh Hutan Lindung di Jake 400an Hektar ini, kita ingin masyarakat di sekitar kawasan hutan mendapatkan manfaat ekonomi, namun tetap menjaga ekologi dan keberlanjutan alam,” ungkapnya
Dihadapan masyarakat Jake dan sekitarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kawasan hutan lindung agar tetap produktif dan terjaga.

Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby didampingi Wakil Bupati H. Muklisin, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian khusus Menteri Kehutanan terhadap persoalan hutan lindung di Kuansing. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sangat membutuhkan arahan serta bimbingan dalam mempercepat penyelesaian isu-isu kehutanan yang selama ini menjadi tantangan bagi masyarakat dan daerah. “Kami berharap dengan hadirnya Pak Menteri, Kuansing mendapatkan dukungan lebih kuat dalam menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati.


