Lewat Program Jaksa Jaga Desa, Bupati Suhardiman Minta Kades Dan Lurah Proaktif Berkoordinasi Dengan Kejaksaan

Lewat Program Jaksa Jaga Desa, Bupati Suhardiman Minta Kades Dan Lurah Proaktif Berkoordinasi Dengan Kejaksaan

Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, minta seluruh Kepala Desa dan Lurah , proaktif dalam melakukan koordinasi dan bimbingan kepada Kejaksaan, melalui Program Jaksa Jaga Desa.  Hal itu di tegaskan Bupati Suhardiman, pada kegiatan Sosialisasi Program Jaksa Garda Depan (Jaga Desa) , Jumat (19/12/2025), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Teluk Kuantan

Dalam sambutannya, Bupati Kuansing menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kuansing atas komitmen dan peran aktifnya dalam mendampingi serta mengawal pembangunan Desa. 

Menurut Bupati Suhardiman, desa memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Melalui kebijakan Dana Desa, pemerintah pusat memberikan kepercayaan dan kewenangan besar kepada pemerintah desa untuk mengelola anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, urainya. 

Sementara Kejari Kuantan Singingi,  M. Harun Sunadi, SH, MH melalui Kasi Intel, Sunardi Ependi, SH, MH menjelaskan, jika program Jaksa Jaga Desa adalah upaya Pemerintah menciptakan transparansi keuangan desa, agar tepat guna dan mudah di awasi. 
Oleh sebab itu, Desa di Kuansing hendaknya berlomba menjadi yang terbaik, sehingga ke depan penggunaan dana desa itu, lebih akuntabel, terukur dan transparan, ujar Kasi Intel Sunardi Ependi. 

Turut hadir pada acara itu, Sekda Zulkarnaen, ST, MSi, Kepala Inspektorat, Rustam, S. Sos, Plt Kepala Dinas Sosial PMD, Erdison dan Kadis Kominfo, H Doni Aprialdi, SH MH serta sejumlah Camat Se Kuansing. 

Pj Kepala Desa Koto Sentajo, H. Bahmada menyambut baik adanya Program Jaksa Jaga Desa. Jadi kami bisa di tegur lebih awal, jika salah dalam mengambil kebijakan, kata Bahmada singkat.


#Kuansing #bupatisuhardiman #kejaksaan #jaksajagadesa