Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby., MM berharap Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kejari) Kuansing membimbing serta memberi pendampingan Hukum kepada pihak Pemerintah Daerah Kuansing
Hal itu disampaikan Bupati Kuansing di acara penandatangan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, diruang rapat multimedia Kantor Bupati, Senin 20/01/2025 pagi
Bupati Suhardiman Amby saat sambutannya mengatakan, awal tahun ini merupakan langkah awal Pemkab Kuansing bersama Kejari Kuansing dalam memberikan pandangan hukum terkait pelaksanaan atau program yang akan diselenggarakan di Kuansing, ujarnya
Untuk itu, Bupati Suhardiman minta pihaknya terkhusus Kepala Dinas untuk membangun komunikasi yang baik, membangun sinergitas lebih kuat agar semua kegiatan outputnya sesuai harapan
Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing (Kajari) Sahroni, SH., MH mengatakan, MOU ini salah satu wujud nyata sumbangsih dari Kejaksaan untuk memberikan bantuan, pelayanan, pertimbangan dan penegak hukum bagi Pemkab Kuansing, ungkapnya
Sebelumnya terimakasih kepada Bapak Bupati yang sudah berkenan melakukan MOU, sehingga Kejaksaan nanti bisa berkontribusi di Kuansing, sehingga program yang sudah direncanakan pengguna anggaran digunakan secara optimal, agar pembangunan di Kuansing dapat dirasakan oleh Masyarakat
Semoga dengan adanya MoU ini semuanya harus Clear, sehingga persoalan pembangunan di Kuansing tidak ada lagi mangkrak, yang jadi perdata maupun pidana yang terjaring diwilayah hukum," harapnya
Turut hadir, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, PJ Sekda dr. Fahdiansyah., SpOG, seluruh Kepala OPD, Staf Kajari Kuansing, Forkompimda, serta Camat serta instansi terkait
#Riau #kuantansingingi ##bupatikuansing #kejarikuansing #mou #riaukuansing