Instruksi Mendagri Terkait Larangan Bepergian, Bupati Suhardiman Fokus Antisipasi Banjir

Instruksi Mendagri Terkait Larangan Bepergian, Bupati Suhardiman Fokus Antisipasi Banjir
Banjir tahun 2023 lalu, di Kecamatan Inuman.

Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby, siap melaksanakan intruksi Mendagri Tito Karnavian, terkait larangan Kepala Daerah bepergian hingga 15/12/25 mendatang. 
Hal itu di tegaskan Bupati, H Suhardiman Amby kepada awak media, Rabu 10/12/25 siang kemarin. 

Dikatakan Suhardiman, siklon tropis sebagaimana di lansir Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) , berpotensi menimbulkan curah hujan dan bisa menyebabkan banjir, urai Bupati Suhardiman. 

Ada 12 kecamatan di Kuansing yang berpotensi terkena bencana banjir, jika curah hujan tinggi, kata Bupati bergelar Datuk Seri Setia Amanah itu. 

Terdapat 8 kecamatan di Tepian Batang Kuantan, dan 3 kecamatan yang anak sungai juga berpotensi langganan banjir, tambahnya. 

Karena itu, surat Mendagri akan kita ikuti sesuai arahan, kecuali ada Rakor khusus atas perintah Presiden Prabowo, tegasnya. 

Sejauh ini, kita sudah minta semua stakeholders untuk siaga penuh. Bahkan bersama jajaran Polres Kuansing, BPBD, Satpol PP, Dishub, TNI serta relawan bencana, sudah di siapkan Posko di Taman Jalur Teluk Kuantan sejak beberapa waktu lalu. 

Mudah mudahan, tidak terjadi bencana sebagaimana perkiraan cuaca dan sungai di bagian hulu tidak meluap, tutupnya di dampingi Asisten I, dr Fahdiansyah.

#Bupati Kuansing #Kuansing #Suhardiman Amby #Riau #siagabanjir #kuansingsiagabanjir