Teluk Kuantan – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby dan Wakil Bupati H. Muklisin atas komitmen kuat mereka dalam menjaga kawasan hutan lindung di Kuansing. Menurutnya, langkah Pemerintah Kabupaten Kuansing yang berupaya memperkuat perlindungan hutan melalui kebijakan lokal dan pemberdayaan masyarakat merupakan contoh nyata kolaborasi Pusat dan Daerah dalam menjaga ekologi, ujarnya saat di acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial Desa Jake, Jumat (28/11/2025) pagi

Menhut Raja Juli menilai Kuansing memiliki potensi hutan yang besar dan membutuhkan kepemimpinan daerah yang tegas serta berpihak pada kelestarian lingkungan. “Saya menyampaikan penghargaan kepada Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati atas kesungguhannya menjaga hutan lindung. Bahkan, upaya mendorong terbentuknya Hukum Adat untuk menjaga hutan adalah langkah maju yang patut didukung,” ujar Raja Juli Antoni di hadapan para undangan.
Dukungan serupa juga disampaikan tokoh adat Rudianto Dt. Paduko Rajo dari Desa Jake. Ia memberikan ucapan terima kasih kepada Bupati Suhardiman atas komitmennya memperkuat peran Datuk-Datuk dalam menjaga kawasan hutan. Menurutnya, kebijakan tersebut telah menghidupkan kembali peran adat sebagai penjaga alam dan memastikan bahwa generasi mendatang tetap dapat menikmati keutuhan lingkungan. “Terima kasih kepada Pak Bupati yang telah memperkuat hukum adat dan memberdayakan Datuk-Datuk. Ini penting untuk menjaga hutan bagi anak kemenakan,” tegasnya.
Dengan dukungan Pemerintah Daerah, tokoh adat, serta masyarakat, upaya penyelamatan hutan lindung di Kuansing dipastikan semakin terarah. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan juga berkomitmen memberikan pendampingan agar kawasan hutan tetap terpelihara dan mampu menjadi sumber keberlanjutan ekonomi, budaya, serta ekologi bagi daerah. Sinergi ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi berbasis adat yang mampu menginspirasi daerah lain di Indonesia.
