Heboh Isu Praperadilan, Kuasa Hukum Suhardiman Akhirnya Buka Suara

Heboh Isu Praperadilan, Kuasa Hukum Suhardiman Akhirnya Buka Suara

TELUK KUANTAN – Penasihat Hukum Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Rizki JP. Poliang, S.H., M.H., menegaskan bahwa kliennya, Suhardiman Amby, tidak mengajukan permohonan praperadilan terkait perkara yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan tersebut disampaikan Rizki dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026), sebagai respons atas berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai isu pengajuan praperadilan.

Menurut Rizki, kabar yang berkembang di ruang publik merupakan hal yang lumrah. Namun, ia menilai perlu adanya klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Perlu saya tegaskan bahwa saya selaku kuasa hukum Bupati Kabupaten Kuantan Singingi nonaktif, Bapak Suhardiman Amby, tidak mengajukan permohonan praperadilan dalam perkara yang saat ini ditangani oleh KPK,” tegas Rizki.

Ia menambahkan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh penyidik KPK. Sebagai warga negara yang taat hukum, Suhardiman Amby disebut berkomitmen mengikuti seluruh tahapan proses hukum secara kooperatif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Rizki juga mengimbau seluruh pihak agar tidak memproduksi maupun menyebarluaskan informasi yang bersifat spekulatif, provokatif, ataupun belum terverifikasi kebenarannya.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menyesatkan opini publik, memicu kegaduhan, serta dapat berdampak terhadap kondisi sosial, stabilitas politik, hingga jalannya penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menyerahkan sepenuhnya penilaian atas perkara ini kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tutup Rizki.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi resmi dari tim kuasa hukum Suhardiman Amby di tengah beredarnya berbagai spekulasi mengenai langkah hukum yang akan ditempuh dalam perkara yang saat ini ditangani KPK.

#SuhardimanAmby