Teluk Kuantan — Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Bupati menegaskan, pegawai yang melaksanakan WFH tetap diminta menjalankan tugas di kecamatan terdekat. Selain itu, para camat diinstruksikan untuk melakukan pengawasan sekaligus melibatkan pegawai dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti gotong royong dan aktivitas pelayanan publik lainnya.
Dihubungi Jumat (8/5/2026), Bupati Suhardiman Amby menjelaskan, hampir seluruh kecamatan telah melaporkan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengisi program WFH tersebut.

“Meski belum seluruhnya, rata-rata camat sudah melaksanakan program yang saya minta,” ujar Bupati.
Menurutnya, kebijakan WFH tidak dimaknai sebagai bekerja dari rumah tanpa aktivitas lapangan.
Sebaliknya, momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mendorong keterlibatan aparatur dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di wilayah masing-masing.
Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah kecamatan yang telah melaksanakan kegiatan sempena WFH di antaranya Kecamatan Kuantan Tengah, Logas Tanah Darat, Benai, Pangean, Sentajo Raya, Kuantan Mudik, Gunung Toar, Kuantan Hilir, Inuman, Singingi, Singingi Hilir, Kuantan Hilir Seberang, dan Hulu Kuantan.
Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pembersihan median jalan, fasilitas umum, serta sejumlah titik strategis di masing-masing kecamatan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap pelaksanaan WFH tetap produktif, terukur, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
