Suhardiman Menang Di MK, Rizki JP. Poliang : Ini bukti tidak ada pelanggaran TSM

Suhardiman Menang Di MK,  Rizki JP. Poliang : Ini bukti tidak ada pelanggaran TSM

Jakarta - Pengacara muda nasional, Rizki JP. Poliang, S.H., M.H., berhasil memenangkan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuantan Singingi di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK menolak permohonan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 (dua), Adam – Sutoyo, dengan alasan tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dalam mengajukan sengketa.

Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (04/02/2025), MK menegaskan bahwa pasangan calon nomor urut 1 (satu), Suhardiman-Muklisin, sah sebagai pemenang Pilkada Kuansing.

Rizki JP. Poliang selaku kuasa hukum paslon pemenang menyatakan bahwa keputusan MK tersebut merupakan kemenangan bagi seluruh rakyat kuansing.

“Alhamdulillah, kita menang, MK mengabulkan Eksepsi kami, dan kini masyarakat kuansing telah resmi memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang,” ujar poliang.

Ia menegaskan bahwa keputusan MK sudah tepat karena memang tidak memenuhi ketentuan pasal 158 dalam mengajukan permohonan sengketa Pilkada serta juga terbukti bahwa tidak ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sebagaimana yang didalilkan Pemohon melalui pengacaranya Dody Fernando.

"Dalam hal ini mahkamah konstitusi telah tepat dalam menjatuhkan putusan, dari awal kita sudah bantah dan uraikan bahwa Pemohon tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum)  untuk mengajukan permohonan ini sebagaimana diatur dalam pasal 158,  dan juga tidak benar dalil yang diuraikan Pemohon melalui pengacraranya Dody Fernando yang menyatakan ada pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif." Ujar poliang.

Rizki JP. Poliang juga mengajak kepada seluruh masyarakat kuansing untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan di negeri jalur.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensupport perjuangan bapak suhardiman ambi dan bapak muklisin, kedepannya saya berharap kepada seluruh masyarakat kuansing untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan dinegeri jalur, mari sama-sama bahu membahu kita dukung  bupati dan wakil bupati pilihan masyarakat ini dalam membangun kabupaten kuantan singingi yang lebih baik lagi kedepannya." Tutupnya.

#Kuansing #Riau #SuhardimanAmby ##bupatikuansing #mahkamahkonstitusi