Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, dan Wakil Bupati, H. Mukhlisin, resmi menyandang gelar adat kehormatan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kuantan Singingi, Minggu (11/10/2025), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.
Dalam prosesi sakral tersebut, Suhardiman Amby ditabalkan dengan gelar Datuk Seri Setia Amanah, sedangkan Wakil Bupati Mukhlisin dianugerahi gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah.
Dalam sambutan singkatnya, Bupati Suhardiman menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dan kehormatan yang diberikan oleh LAM Kuansing.
“Ini amanah yang cukup berat. InsyaAllah kami mampu memikulnya,” ujarnya.
Penabalan gelar adat ini turut dihadiri Ketua LAM Riau, Datuk Marjohan Jusuf, Ketua Harian LAM Riau, Taufik Ikram Jamil, serta seluruh unsur Forkopimda Kuansing.
Sementara itu, Ketua LAM Kuansing, H. Aherson yang bergelar Datuk Seri Paduko Kayo Indragiri, didampingi Ketua Harian LAM Kuansing, Drs. Masnur Judin, membacakan Warkah Timbalan Gelar Adat bagi kedua pimpinan daerah tersebut.
Aherson menegaskan, pemberian gelar adat itu melalui proses kajian dan pertimbangan mendalam.
“Diharapkan kedua pemimpin ini dapat merawat tuah dan menjaga marwah di Kuantan Singingi,” tegasnya.
Acara juga dihadiri Hj. Yulia Herma Suhardiman, Hj. Nurhidayah Mukhlisin, para Kepala OPD, Camat, Kepala Sekolah, dan Kepala Desa se-Kuansing, yang turut memberikan apresiasi atas penganugerahan gelar adat tersebut.
Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra, S.Pd, menilai gelar adat tersebut sangat layak diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing.
“Keberpihakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati kepada para pemangku adat sudah terbukti. Baru di pemerintahan Suhardiman Amby dan Mukhlisin, para pemangku adat mendapatkan perhatian serius. Jadi saya kira ini tepat dan tidak berlebihan,” ujarnya.***yuli
#Suhardiman Amby #Datuk Seri Setia Amanah