Keputusan MK Menyelesaikan Sengketa Pilkada Kampar: Yuzar-Misharti Terpilih"

Keputusan MK Menyelesaikan Sengketa Pilkada Kampar: Yuzar-Misharti Terpilih

MAKLUMAT ONLINE.COM- Pekanbaru, 5 Februari 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan penting pada 5 Februari 2025 yang mengakhiri sengketa hasil Pilkada Kampar 2024. MK memutuskan untuk menghentikan proses hukum atas gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar. Keputusan ini secara resmi mengukuhkan pasangan Ahmad Yuzar dan Misharti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih, dengan kemenangan yang sudah jelas berdasarkan hasil pemungutan suara.

Gugatan yang diajukan oleh pasangan Yuyun-Edwin pada 5 Desember 2024 mencakup klaim adanya dugaan ketidakberesan dalam penyelenggaraan Pilkada Kampar. Namun, setelah melalui serangkaian proses hukum, MK memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ini. Dengan keputusan ini, hasil Pilkada Kampar yang menguntungkan pasangan Yuzar-Misharti dipastikan sah dan tidak terganggu oleh gugatan.

Persaingan Pilkada Kampar 2024 sendiri berlangsung sengit dengan munculnya empat pasangan calon yang saling bersaing ketat memperebutkan posisi Bupati dan Wakil Bupati. Andalas Research Consulting (ARC), lembaga survei yang terlibat dalam proses tersebut, melaporkan hasil survei yang menunjukkan pasangan Yuzar-Misharti sebagai pemimpin pilihan mayoritas, dengan elektabilitas yang mengungguli pasangan lainnya. Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh ARC, pasangan Yuzar-Misharti memperoleh 30,44% suara, sementara pasangan Yuyun-Edwin meraih 28,73%.

Dinamika politik Pilkada Kampar semakin panas dengan adanya berbagai isu, termasuk dugaan manipulasi hasil survei yang sempat mencuat sebelum pemilihan berlangsung. Namun, meskipun ada kontroversi, hasil akhirnya mengarah pada kemenangan pasangan Yuzar-Misharti.

Jufrizen, Humas Andalas Research Consulting (ARC), menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih, "Kami mengucapkan selamat kepada Ahmad Yuzar dan Misharti atas kemenangan mereka. Semoga mereka dapat membawa Kampar ke arah yang lebih baik dan menjadi pemimpin yang mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat."

Tidak hanya dari ARC, ucapan selamat juga datang dari berbagai kalangan. Pada 30 November 2024, Repol, calon Bupati yang juga bersaing dalam Pilkada Kampar, turut mengucapkan selamat kepada pasangan Yuzar-Misharti. Melalui akun Facebook pribadinya, Repol menyampaikan, "Kami mengucapkan selamat kepada Ahmad Yuzar atas kemenangannya. Semoga beliau dapat memimpin Kampar menuju kemajuan yang lebih besar."

Dengan berakhirnya sengketa ini, pasangan Yuzar-Misharti kini resmi memegang mandat rakyat untuk memimpin Kabupaten Kampar selama lima tahun ke depan. Keputusan MK ini juga menegaskan bahwa Pilkada Kampar 2024 telah berakhir dengan kemenangan yang sah, sekaligus mengakhiri ketegangan yang sempat terjadi selama proses hukum.(rls)

#Kampar di Hati #Kampar Bupati Baru