Teluk Kuantan - Berkat inovasi dalam program Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, hingga November lalu Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi mampu merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP) hingga 814,4 persen.
Hal itu di tugaskan Kajari Kuantan Singingi, M. Harun Sunadi, SE, SH, MH melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan pengelolaan Barang Bukti, Arminto Putra Pratama, SH, MH, Senin 1/12/25 di ruang kerjanya.
Dikatakan Arminto, dalam penyelesaian aset, target PNBP Kejari Kuansing sebesar Rp 145 juta. Namun dalam perjalanan berkat arahan Pak Kajari dan kerjasama Tim di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, target PNBP justru mencapai Rp 1,325 M atau dari segi persentase mencapai 814,4 persen, ujar nya.
Capaian ini berasal dari pelaksanaan lelang sebesar Rp 861 juta, penjualan langsung mencapai Rp 208 juta, dan penyetoran uang rampasan menembus angka Rp 255 juta, urainya.
Selain itu , untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui arahan Pak Kajari juga di lakukan inovasi berupa program SIABANG, yakni layanan antar barang bukti tilang secara gratis, serta SiPB2R ( Sistem Pegingat Pengembalian Barang Bukti), tutupnya.
#kejarikuansing #kejaksaannegerikuansing